Data Keluarga Jadi Dasar Kebijakan: BKKBN Maluku Dorong Pemanfaatan Data PK-25 dan KRS untuk Intervensi Tepat Sasaran

Penulis: Admin Maluku

Tanggal Publikasi: 30 April 2026

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku membuka acara Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan Hasil Keluarga Beresiko Stunting yang di selenggarakan di ruang Baileo Kencana Perwakilan BKKBN Prov Maluku

Ambon, 29 April 2026 — Upaya menghadirkan kebijakan pembangunan keluarga yang tepat sasaran terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-25) dan Keluarga Risiko Stunting (KRS) Tahun 2025 yang digelar oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku secara hybrid, Rabu (29/4).

Kegiatan ini bukan sekadar forum berbagi data, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap angka yang dihasilkan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan aksi nyata bagi masyarakat.

Pendataan Keluarga sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menghadirkan data kependudukan dan keluarga yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Bahkan, melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, data ini menjadi bagian penting dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

Di Maluku, Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) telah dilaksanakan pada 22 Juli hingga 31 Agustus 2025 di 11 kabupaten/kota, mencakup 41 kecamatan dan 413 desa/kelurahan. Sebanyak 171.905 keluarga berhasil didata melalui kerja kolaboratif 1.146 kader pendata, 413 supervisor, serta 82 manajer di tingkat kecamatan.

Pendataan dilakukan secara langsung melalui kunjungan rumah, dengan pendekatan wawancara dan observasi untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi riil keluarga—mulai dari pembaruan data, pencatatan migrasi, hingga pendataan keluarga baru.

Sementara itu, pemutakhiran data Keluarga Risiko Stunting (KRS) dilakukan lebih luas, mencakup 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan, dan 1.235 desa di seluruh Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa kekuatan utama dari seluruh proses ini terletak pada kualitas data.

“Data bukan sekadar angka. Di dalamnya ada gambaran nyata kehidupan keluarga. Ketika data itu akurat dan terintegrasi, maka kebijakan yang kita hasilkan pun akan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Untuk menjamin kualitas tersebut, hasil Pemutakhiran PK-25 telah dipadankan dengan berbagai sumber data nasional, seperti Data Induk Kependudukan Dukcapil dan DTSEN. Data ini juga terbuka untuk integrasi lintas sektor serta dapat diakses melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Lebih lanjut, kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk:

menyebarluaskan hasil Pemutakhiran PK-25 dan KRS kepada seluruh pengguna data,
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan data,
memperkuat komitmen lintas sektor dalam integrasi data,
memberikan apresiasi kepada pelaksana terbaik,
serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak berbasis hasil data.

Selain pemaparan hasil capaian tahun 2025, kegiatan ini juga membahas strategi pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2026. Berbeda dari rencana awal yang mencakup seluruh wilayah, pelaksanaan tahun 2026 akan difokuskan pada wilayah yang lebih terbatas, yakni 3 kabupaten, 5 kecamatan, dan 25 desa.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi yang ada, namun tetap dengan harapan menghasilkan data yang semakin berkualitas.

“Kita ingin memastikan bahwa meskipun cakupan wilayah lebih kecil, kualitas data justru semakin baik—lebih akurat, valid, dan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Keberhasilan pelaksanaan PK-25 juga tidak lepas dari dukungan kuat pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, yang menunjukkan bahwa pembangunan keluarga adalah tanggung jawab bersama.

Melalui kegiatan ini, BKKBN Maluku berharap pemanfaatan data tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam merancang program yang efektif, efisien, dan berdampak nyata—terutama dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas keluarga di Maluku.

Pada akhirnya, setiap data yang dikumpulkan bukan hanya tentang statistik, tetapi tentang kehidupan keluarga yang perlu dipahami, dijaga, dan diperjuangkan bersama.

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN